Subardi: RUU BUMN Dorong BUMN Makin Lincah Hadapi Tantangan Global

03-02-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi. Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui rancangan RUU tentang Perubahan UU Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang di tingkat I. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai revisi ini memang dibutuhkan untuk mendorong BUMN agar lebih lincah dalam menjalankan bisnis sekaligus penugasan dari pemerintah.

 

“BUMN kita dengan aset yang fantastis sebenarnya bisa lebih maju lagi dengan dukungan aturan. Maka revisi ini diharapkan mampu mendorong BUMN lebih leluasa, lebih lincah, dan fokus menjalankan bisnisnya atau penugasan pemerintah,” ucap Subardi melalui rilis yang disampaikan oleh Parlementaria di Jakarta, Senin (3/2/2025).

 

Menurutnya, persoalan BUMN terjadi karena gaya bisnis BUMN masih cenderung birokratis dan lamban. Ia menjelaskan hal ini wajar sebab BUMN terikat dengan aturan-aturan, termasuk pertanggungjawaban keuangan negara. Adanya revisi ini mencakup penegasan kewenangan Presiden dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN, juga penguatan kewenangan Menteri BUMN dalam melakukan pengelolaan BUMN.

 

“Artinya, desain pengelolaan saham negara akan diserahkan sepenuhnya pada Kementerian BUMN agar pengambilan keputusan bisa lebih efektif,” tutur Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Adapun beberapa poin utama yang diatur dalam RUU tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), penyelenggaraan investasi, modernisasi tata kelola perusahaan, percepatan restrukturisasi, privatisasi perusahaan, pembentukan anak perusahaan dan pembubaran BUMN.

 

“Desain baru BUMN ini adalah penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Kemudian restrukturisasi yang dipersingkat,” imbuh wakil rakyat dari Dapil Yogyakarta ini.

 

Perlu diketahui, RUU Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025. RUU ini sudah bergulir di DPR sejak 2016 dan ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna 3 Oktober 2023. Dengan pengesahan ini, dirinya berharap BUMN memiliki visi daya saing global.

 

“BUMN harus berorientasi global. Bersanding dengan perusahaan plat merah raksasa dunia. Itu tujuan dari revisi ini,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. (um/rdn)

 

Baca juga:

Siap Dibawa ke Paripurna, RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat 

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...